Padang – Dinas Kebudayaan Sumatera Barat (Sumbar) memfasilitasi kegiatan peningkatan kapasitas Bundo Kanduang dari berbagai daerah di provinsi itu.
Kegiatan ini sesuai amanat dari Undang-Undang Nomor: 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan.
Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar Jefrinal Arifin mengatakan, Bundo Kanduang memiliki peran penting dalam masyarakat Minangkabau yang menganut sistem matrilineal.
“Bundo Kanduang adalah kaum ibu di Minangkabau yang bertanggung jawab atas rumah gadang, harta pusaka tinggi, dan juga lambang bagi kaumnya,” jelas Jefrinal di Padang, Selasa.
Ia menambahkan, banyaknya peran Bundo Kanduang tersebut membutuhkan upaya untuk memperkuat kapasitasnya agar bisa menjalankan perannya dengan baik.
Peran Domestik dan Publik Bundo Kanduang
Jefrinal menjelaskan, secara umum ada dua peran Bundo Kanduang berdasarkan adat dan budaya Minangkabau, yaitu peran domestik dan peran publik.
Peran domestik Bundo Kanduang adalah perannya sebagai ibu dari anak-anaknya. Bundo Kanduang merupakan madrasah pertama bagi anak-anaknya, yaitu tempat anak mendapat asuhan dan didikan pertama.
Seorang ibu menempati posisi terpenting bagi pewarisan nilai di dalam keluarga.
Sementara peran publik Bundo Kanduang terlihat dari perannya dalam aspek kehidupan yang lebih luas. Peran publik Bundo Kanduang secara umum dapat diklasifikasikan kepada empat kumpulan, yaitu peran politis, sosial kemasyarakatan, peran ekonomi, dan peran keagamaan.
Pentingnya Peningkatan Kapasitas Bundo Kanduang
Menurut Jefrinal, sebagian Bundo Kanduang telah memahami peran dan fungsinya, namun ada Bundo Kanduang yang masih baru. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas menjadi kegiatan yang penting untuk dilakukan sebagai upaya pelestarian warisan adat dan budaya.
Apalagi, katanya, gempuran dari budaya asing yang tidak lagi memiliki sekat karena perkembangan teknologi membuat tidak sedikit pewaris budaya Minangkabau yang terpengaruh.
Lama kelamaan, tata kehidupan masyarakat Minangkabau yang telah terpola dengan sebuah filosofi sosial yaitu “Adaik Basandi Syara, Syara’ Basandi Kitabullah” bisa tergerus.
“Untuk itu, dalam penguatan kapasitas Bundo Kanduang ini dihadirkan narasumber yang berkompeten yaitu Ketua Bundo Kanduang Sumbar, Prof Ir Raudha Thaib MP, dan Ketua MUI Sumbar Dr H Gusrizal Gazahar LC MA,” kata Jefrinal.
Meningkatkan Kapasitas Bundo Kanduang untuk Melestarikan Budaya
Kegiatan peningkatan kapasitas Bundo Kanduang ini diikuti oleh 100 orang peserta dari Padang Pariaman, Padang, dan Pengurus Bundo Kanduang Sumbar.
Fadhli Junaidi, Kepala Bidang Sejarah dan Nilai Tradisi, berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan Bundo Kanduang sehingga dapat menjalankan perannya dengan lebih b